Saturday, March 10, 2018

Sekutu AS Minta Dispensasi Tarif (Headline Kompas 10 Maret 2018)

BRUSSELS, JUMAT — Para sekutu Amerika Serikat meminta dispensasi atau dikecualikan dari daftar negara yang terkena tarif bea masuk baja dan aluminium impor. Tarif itu akan mulai diberlakukan AS pada pertengahan Maret 2018.
Presiden AS Donald Trump sudah mengesahkan peraturan soal pengenaan bea masuk itu pada Kamis (8/3) sore waktu Washington atau Jumat dini hari waktu Jakarta. Tarif bea masuk 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium berlaku mulai dua pekan ke depan.
Sejumlah sekutu AS pun meminta pengecualian. ”Uni Eropa (UE) adalah sekutu dekat AS dan kami tetap yakin UE seharusnya dikecualikan dari keputusan ini. Saya akan mencari kejelasan lebih lanjut soal ini dalam beberapa hari ke depan,” kata Komisioner Urusan Dagang Uni Eropa Cecilia Malmstrom.
Ekonom senior Bank Mandiri, Andry Asmoro, mengatakan, dampak perang dagang bisa menjangkau sektor finansial, terutama pembiayaan ekspor-impor dan industri berbasis ekspor.
Mayoritas ekspor Indonesia ke AS adalah produk manufaktur, seperti tekstil dan garmen, alas kaki, karet dan olahan karet, serta olahan udang. ”Apabila produksi terganggu, pembiayaan di sektor tersebut juga akan turut terganggu,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment