KUALA LUMPUR, KOMPAS.com
— Departemen Imigrasi Malaysia mengumumkan pencekalan terhadap mantan Perdana
Menteri Najib Razak. Pernyataan tersebut diumumkan Direktur Jenderal Departemen
Imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, seperti dilansir AFP Sabtu (12/5/2018).
"Imigrasi resmi memasukkan Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, ke dalam
daftar cekal keluar dari negara ini," kata Mustafar dalam keterangan
resminya. Najib kemudian merespons pernyataan tersebut melalui kicauannya di
Twitter. Dia mengatakan bakal menghormati keputusan yang dibuat negara. Baca
juga: Media Malaysia Sebut Najib Akan Kabur Dibantu Pengusaha Indonesia
"Saya telah diberi tahu bahwa Imigrasi Malaysia melarang saya dan keluarga
keluar. Saya menghormati arahan itu, dan tetap tinggal," tutur Najib.
No comments:
Post a Comment