Saturday, March 10, 2018

Eksekusi Masih Pro dan Kontra (Headline Kompas 7 Maret 2018)


JAKARTA, KOMPAS — Upaya menegakkan hukum untuk memberantas narkoba terus dijalankan. Namun, penyelundupan kian berani, hingga hitungan ton sekali ungkap. Jumlah narkoba jenis baru pun terus bertambah.

Terkait hukuman mati terhadap bandar narkoba, hingga kini masih terjadi pro dan kontra. Di sisi lain, sejumlah pihak, termasuk polisi dan petugas BNN, mendorong perlunya hukuman mati terhadap bandar karena berperan besar dalam meningkatkan jumlah pengguna yang saat ini lebih dari 6 juta orang.

Pro kontra dua pihak diwakili kelompok Sakti (setuju hukuman mati) dan kelompok Hati (hapus hukuman mati). Itu berkembang sejak pertengahan 1980-an. Pertentangan sengit kedua suara ini memuncak pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an.


Di tengah maraknya kasus narkoba dan jenis penanganan yang belum disepakati bersama, mantan Kepala BNN Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso menyatakan perlunya mengubah sistem, termasuk sistem penjara. Pada saat bersamaan, pengguna narkoba seharusnya mendapat hak direhabilitasi. Pertimbangannya, mereka adalah korban.

No comments:

Post a Comment