Saturday, March 10, 2018

Narkoba Jenis Baru Terus Bertambah (Headline Kompas 6 Maret 2018)


JAKARTA, KOMPAS — Ancaman narkoba tidak hanya dari banyaknya jumlah yang diselundupkan atau diproduksi, tetapi juga dari jenis zat psikoaktif baru (new psychoactive substance/NPS) yang beredar di masyarakat. Hingga Februari 2018 terdapat 71 narkoba jenis baru di Tanah Air dari sedikitnya 800 narkoba jenis baru yang beredar di dunia.

Di dunia, jumlah jenis NPS senantiasa naik. Berdasarkan data Kantor Perserikatan BangsaBangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), 106 negara dan teritori melaporkan kemunculan 739 jenis NPS antara 2009 dan 2016. Hingga akhir 2017, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 800 jenis yang dilaporkan oleh 110 negara dan teritori.

Dengan jumlah saat ini yang 9 persen dari total jenis NPS di dunia, jumlah di Indonesia masih sangat mungkin bertambah. NPS golongan ganja sintetis yang dikenal sebagai tembakau super pun bisa beragam.

Di tempat terpisah, Kementerian Kesehatan menyatakan siap merespons cepatnya perkembangan narkotika jenis baru dengan menerbitkan permenkes tentang penggolongan narkotika secara berkala. ”Perubahan permenkes tentang penggolongan narkotika yang terbaru akan segera keluar. Sekarang sedang dalam proses pengundangan,” kata Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang.

No comments:

Post a Comment