JAKARTA, KOMPAS.com
— Kerasnya upaya Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) meminta jatah calon
wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019
dinilai sebagai sesuatu yang wajar. Sebab, PKS menjadi penentu bagi Ketua Umum
Partai Gerindra itu untuk bisa maju sebagai calon presiden. "Prabowo tidak
mempunyai banyak pilihan kalau tetap ingin maju sebagai capres, pasangannya mau
tidak mau dari PKS," kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris. Untuk mengusung calon presiden dan wakil
presiden, partai politik harus mengantongi 20 persen kursi di DPR. Sementara
Gerindra saat ini hanya 73 kursi atau 13 persen. Jika ditambah dukungan PKS,
jumlah kursi itu akan menjadi 20,1 persen dan cukup untuk melewati ambang
batas.
No comments:
Post a Comment