JAKARTA, KOMPAS.com —
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo membenarkan
adanya permintaan dari alumni 212 kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan
kasus hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan sejumlah orang
lainnya. Permintaan itu disampaikan alumni 212 saat pertemuan tertutup dengan
Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/4/2018). Menurut Johan,
Presiden menolak permintaan Alumni 212 tersebut. Sebab, Presiden tidak bisa
mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
No comments:
Post a Comment