JAKARTA, KOMPAS — Melimpahnya sarjana pendidikan yang tidak terserap menjadi guru profesional tak hanya disebabkan minimnya kuota pengangkatan guru pegawai negeri sipil. Penyebab utamanya adalah mutu lulusan sarjana pendidikan itu sendiri tidak memadai.
Mereka adalah lulusan dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang sebagian besar berakreditasi C. Dari 421 LPTK, hanya 18 institusi yang terakreditasi A dan 81 institusi terakreditasi B.
Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, Senin (12/3), rendahnya mutu lulusan LPTK yang bekerja sebagai guru berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah. Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Profesi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Edi Mulyono menilai pendidikan calon guru di LPTK masih lemah dalam penguasaan bidang ilmu dan kurangnya sarana/prasarana.
Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, cenderung memilih guru baru dari lulusan perguruan umum (non-kependidikan). Dari sekitar 50 pelamar dari LPTK, hanya satu yang lolos, baik seleksi tes kepribadian, kemampuan bahasa inggris, diskusi kelompok, demo mengajar, maupun observasi kelas.